Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi memakai kopiah meukeutop (topi adat) dan Rencong Aceh saat disambut di pendapa Bupati Aceh Utara di kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. (FOTO ANTARA/Rahmad)
Banda Aceh (ANTARA News) - Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh-Sumatera Utara (Sumut) akan mengusulkan rencong (senjata tradisional Aceh) menjadi warisan budaya dunia.
"Untuk menjadi warisan budaya dunia tentu harus diusul terlebih dahulu menjadi warisan budaya nasional melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan," kata Kepala BPNB Banda Aceh-Sumut Cut Irini di Banda Aceh, Rabu.
Dijelaskannya, salah satu senjata tradisional Aceh itu sudah memiliki persyaratan lengkap baik secara data tertulis, maestronya dan bentuk data audio visual untuk diajukan sebagai salah satu warisan budaya.
"Rencong bagi masyarakat Aceh tidak hanya digunakan sebagai senjata tradisional tetapi juga punya nilai sejarah tinggi seperti ketika melawan penjajah Belanda," katanya.
Cut Irini juga mengatakan rencong memiliki nilai filosofi yang Islami yakni dari segi bentuknya bila diperhatikan akan nampak tranformasi dari tulisan pembukaan surat dalam Alquran yaitu bismillah.
Menurut dia, pengajuan rencong sebagai salah karya budaya dunia merupakan sebuah upaya yang harus ditempuh dan ditindaklanjuti lebih mendalam dengan sejarawan serta ada penetapan dari pemerintah Aceh bahwa rencong milik Aceh.
"Artinya selain adanya sertifikat tercatat rencong sebagai warisan budaya di BPNB, Pemerintah Aceh juga perlu menetapkan bahwa benda tersebut merupakan milik provinsi tersebut," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya diberikan mandat untuk mencatat warisan budaya di seluruh provinsi ujung paling barat Indoneisa itu dengan target sebanyak 240 mata cagar budaya setiap tahunnya.